Categories: MIMIKA

Pelayanan Tetap Berjalan Saat Libur Idul fitri

WAMENA  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan cabang Wamena memastikan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN selama libur lebaran 2024 maupun mudik, pelayanan BPJS akan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat melalui aplikasi Mobile terkait informasi dan pengaduan.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri mengatakan kemudahan yang diberikan bagi setiap peserta JKN selama libur Idul Fitri seperti piket layanan yang meliputi pelayanan di kantor cabang, maupun di sejumlah aplikasi mobile baik mengenai informasi, administrasi hingga pengaduan.

“Kemudahan layanan di fasilitas kesehatan seperti berobat cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan KTP, tidak perlu foto copy berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tidak ada biaya tambahan atau iur bayar saat berobat serta melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya rabu (27/3) kemarin  saat konferensi pers layanan program JKN saat libur lebaran 2024 di kantor BPJS Kesehatan cabang Wamena.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

1 hour ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

2 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

2 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

3 hours ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

4 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

5 hours ago