

Bupati Mimika Johannes Rettob (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Johannes Rettob: Dana yang Tersimpan di Bank Dalam Bentuk Giro Bukan Deposito, Bunganya Masuk ke Kas Daerah
MIMIKA – Sejumlah isu mengenai lambatnya dan pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), serta terkait dana yang disebut-sebut mengendap di bank mendapat respon dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Pertama, mengenai lambatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika menurut Johannes bersifat situasional lantaran permasalahan hukum yang menimpa Kepala Dinas PUPR yang saat itu dijabat oleh Dominggus Robert Mayaut.
Namun demikian, Johannes pun memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan infrastruktur saat ini tetap berjalan sesuai dengan progresnya.“Progres pekerjaan sampai saat ini tetap berjalan, kendati sedikit terlambat,” kata Johannes dalam keterangannya saat dikonfirmasi dari Mimika, Minggu, 26 Oktober 2025.
Kedua, mengenai adanya dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang disebut mengendap di bank juga turut dibenarkan oleh Johannes. Kata Johannes, dana Pemkab Mimika yang tersimpan di Bank Papua adalah dalam bentuk giro, bukan deposito.
“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro. Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” ungkap Johannes.
Page: 1 2
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…