

Polisi mendatangi ke TKP, Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika, Senin (26/1). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Seorang pedagang di Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika menjadi korban pencurian. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Selasa (27/1), kejadian yang dialami korban ini dperkirakan terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban. Adapun barang berharga yang dicuri diantaranya uang tunai senilai Rp15 juta dan emas seberat 100 gram.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Kata Kapolsek, saat itu korban yang diketahui berinisial SR (48) sedang tertidur pulas di dalam lapaknya, diduga karena kelelahan.
“Saat itu korban meletakkan tas di sudut dinding, tepat di bawah kakinya, lalu tertidur. Ketika bangun, tas tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek. Lebih lanjut, korban sempat mencari tas miliknya di sekitar ruko, namun tidak kunjung ditemukan.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…