

Polisi mendatangi ke TKP, Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika, Senin (26/1). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Seorang pedagang di Lapak Blok A2, Lantai 1, Pasar Sentral Timika menjadi korban pencurian. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Selasa (27/1), kejadian yang dialami korban ini dperkirakan terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban. Adapun barang berharga yang dicuri diantaranya uang tunai senilai Rp15 juta dan emas seberat 100 gram.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Kata Kapolsek, saat itu korban yang diketahui berinisial SR (48) sedang tertidur pulas di dalam lapaknya, diduga karena kelelahan.
“Saat itu korban meletakkan tas di sudut dinding, tepat di bawah kakinya, lalu tertidur. Ketika bangun, tas tersebut sudah tidak ada,” kata Kapolsek. Lebih lanjut, korban sempat mencari tas miliknya di sekitar ruko, namun tidak kunjung ditemukan.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…