

Plt Bupati Mimika Johanes Rettop saat mengikuti sidang putusan sela di PN Jayapura, Kamis (27/4), kemarin. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menghentikan perkara tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa Plt Bupati Mimika, Johanes Rettop dan Silvia Herawati.
Adapun alasan pemberhentian pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi tersebut lantaran pada putusan sela majelis hakim menolak sebagian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan mengabulkan sebagian eksepsi (Pembelalan) kuasa hukum terdakwa. Sehingga dengan demikian, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum terdakwa, Marvel Dangeubun menyampaikan rasa syukur atas perjuangan mereka untuk memberikan pembelaan terhadap kedua terdakwa Johanes Rettop dan Silvia Herawati.
“Kami bersyukur karena apa yang kami perjuangkan membuahkan hasil,” ungkap Marvel Dangeubun di Abepura Kamis, (27/4).
Iapun mengatakan, apabila dari putusan sela tersebut JPU mengajukan banding, maka pihaknya sepenuhnya siap.
Sementara itu, Johanes Rettop mengaku bangga, lantaran melalui putusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura memberikan bukti bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Tuhan tidak menutup mata, terhadap orang yang benar, sayapun sejak awal mengharapkan putusan ini, dan puji Tuhan, apa yang saya harapkan terkabul,” ucap Retop di Abepura.
Rettop menegaskan, dengan adanya putusan sela tersebut membuktikan bahwa tuduhan terhadap dirinya selama ini, bagian dari politisasi, kriminalisasi, serta penzoliman terhadap dirinya.
Diketahui sidang pembacaan putusan sela perkara tindak pidana korupsi terhadap Johanes Rettop dan Silvia Herawati dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Willem Marco Erari SH, MH bersama hakim anggota Donald E Malubaya SH dan Nova Claudia De Lima SH.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettop dan Silvia Herawati, selaku Direktur Aisen One, sebelumnya ditetapakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Cesna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125. (rel/tho)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…
Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…