

Suasana pertemuan Pemkab Mimika bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat adat Suku Kamoro dalam membahas pemetaan hak ulayat di Kapiraya, bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Mimika, Senin (23/2). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait sengketa wilayah di Kapiraya, Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh masyarakat Suku Kamoro pada Senin, 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian sejarah asal-usul wilayah serta pengumpulan data faktual mengenai hak ulayat di perbatasan Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Dogiyai dan Deiyai.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Pihaknya kini berupaya menghimpun informasi dari para pemangku adat yang memahami betul sejarah kepemilikan lahan di wilayah Kapiraya.
Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mimika berencana melakukan tinjauan lapangan sebelum bertemu dengan perwakilan pemerintah kabupaten tetangga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyamakan persepsi.
“Selanjutnya nanti kita turun lihat dulu di sana, habis itu kita kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, kita samakan persepsi dengan provinsi,” ujar Johannes, Selasa (24/2).
Page: 1 2
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…