Categories: MIMIKA

Pemkab Mimika Petakan Wilayah Adat di Kapiraya

MIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait sengketa wilayah di Kapiraya, Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh masyarakat Suku Kamoro pada Senin, 23 Februari 2026.

​Pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian sejarah asal-usul wilayah serta pengumpulan data faktual mengenai hak ulayat di perbatasan Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Dogiyai dan Deiyai.

​Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Pihaknya kini berupaya menghimpun informasi dari para pemangku adat yang memahami betul sejarah kepemilikan lahan di wilayah Kapiraya.

​Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
​Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mimika berencana melakukan tinjauan lapangan sebelum bertemu dengan perwakilan pemerintah kabupaten tetangga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyamakan persepsi.

“Selanjutnya nanti kita turun lihat dulu di sana, habis itu kita kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, kita samakan persepsi dengan provinsi,” ujar Johannes, Selasa (24/2).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Hasil Reses Dewan Didorong Masuk Program 2027

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…

2 hours ago

RSUD Jayapura Tunggu Dua SK Kemenkes untuk Status Rumah Sakit Pendidikan

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…

3 hours ago

Esport Perlu Diperhatikan, Wali Kota Target Ratusan Peserta Tahun Depan

Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…

4 hours ago

Jurnalisme Investigasi dan Hak Publik di Papua Terancam

Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…

5 hours ago

Dana Puluhan Miliar Mulai Digelontorkan ke 14 Kampung Adat

Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…

6 hours ago

Dorong Terbitnya Koran Sekolah, SMAK Seminari Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…

7 hours ago