

Ilustrasi kekerasan. Dok. JawaPos
MIMIKA – Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, seorang siswa magang berinisial AJ pada Selasa 17 Februari 2026 dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapat perawatan akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Korban diduga dianiaya dengan menggunakan benda tumpul berupa palu pada bagian wajah yang menyebabkan terjadi pendarahan. Terkait dengan penanganan kasus ini, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard pun membenarkannya saat ditemui wartawan, Jumat 20 Februari 2026.
“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.
Polisi juga masih mendalami motif atas penganiayaan antara pelaku terhadap korban, termasuk hubungan antara korban dengan pelaku.
“Untuk motifnya masih di dalami ya! Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga, Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.
Lanjut dijelaskan, kata AKP Djemi pada Kamis 19 Februari 2026 terjadi pertemuan antara pihak keluarga pelaku dengan keluarga korban.
Pertemuan ini terkai dengan pihak keluarga pelaku yang akan menangung biaya administrasi rumah sakit yang dibebankan kepada keluarga korban.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…