

Potret udara suasana kedatangan kapal di dermaga Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Dokumen Pelni Timika).
MIMIKA – Carut-marut Pelabuhan Poumako tampaknya tidak hanya terjadi pada regulasi melainkan juga pada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang belakangan ini kian meresahkan penumpang.
Pasalnya, saat kedatangan kapal, mereka kerap mengambil tindakan berbahaya dengan memanjat ke atas kapal saat kapal belum sepenuhnya sandar di dermaga. Lebih parahnya lagi, banyak penumpang yang mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari sejumlah oknum TKBM.
Mereka mengaku TKBM seenaknya melakukan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang saat masih berada di dalam kapal. Tindakan ini dinilai sangat meresahkan karena oknum-oknum dianggap tidak berhak untuk melakukan tindakan tersebut.
Berkaitan dengan ini, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy pun menyampaikan pandangannya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Iptu Frits menegaskan bahwa para buruh TKBM di wilayah Pelabuhan Poumako Timika tidak diberi wewenang untuk melakukan razia di atas kapal pada saat kapal sedang berlabuh di dermaga untuk menurunkan penumpang.
“Kewenangan itu ada di pihak keamanan, dalam hal ini TNI Polri dan Satpol-PP. Itu yang punya kewenangan untuk melakukan razia di atas kapal,” kata Iptu Frits, Jumat 20 Februari 2026.
Kapolsek menyebutkan, hal ini akan dikoordinasikan dengan Pelni guna mendapat penertiban terhadap para oknum TKBM yang bandel. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah pelabuhan serta di dalam kapal saat tiba di dermaga.
“Apalagi ini barangnya orang dan tanpa koordinasi buruh langsung main Sweeping di atas kapal itu bukan kewenangannya dia,” tegas Frits.
Page: 1 2
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…