Categories: EKONOMI BISNIS

BI Papua Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan di 20 Titik

JAYAPURA – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Papua menyiapkan uang tunai sebesar Rp23,8 miliar untuk layanan penukaran uang pecahan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah melalui 20 titik yang tersebar di Kota Jayapura.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Warsono, mengatakan layanan penukaran tersebut merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 guna memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat.

“Total uang tunai yang disiapkan untuk layanan penukaran kepada masyarakat sebesar Rp23,8 miliar dengan paket penukaran maksimal Rp5,3 juta per orang,” katanya di Jayapura, Minggu.

Menurut Warsono, pihaknya menjelaskan terdapat 20 titik layanan penukaran tersebut mencakup kantor perbankan, kas titipan Bank Indonesia, serta layanan kas keliling yang dioperasikan bersama perbankan di Jayapura.

“Pembatasan nominal penukaran dilakukan agar distribusi uang dapat lebih merata dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban, pemesanan penukaran dilakukan secara daring melalui laman PINTAR milik Bank Indonesia. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kuota yang tersedia.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

2 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

3 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

4 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

10 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

15 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

16 hours ago