Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Mimika dengan nomor Kep/21/V/2025 tentang pemberian penghargaan/reward personel Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa piagam kepada anggotanya yang dinilai berprestasi sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap anggota kepolisian. Selain diberikan kepada 25 personel Polres Mimika, piagam penghargaan juga diberikan kepada seorang Anggota Brimob Batalyon B Pelopor dan 3 orang masyarakat sipil.
“Penghargaan karena kinerja mereka yang diluar ekspektasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 431 paket,” katanya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…