Hal yang sama juga ditindaklanjuti ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghapus babi dari komoditas pengukur inflasi namun dikarenakan konsumsi babi yang tinggi di Mimika sehingga komoditas yang satu ini tidak dapat dikeluarkan.
“Sebenarnya ini (babi,red) tidak ada di dalam daftar inflasi, tapi karena teman-teman di provinsi mereka melihat bahwa konsumsii babi di kabupaten ini terlalu tinggi sehingga mereka tambahkan itu,” kata Yulius.
Lebih lanjut, Yulius berharap agar menjelang hari raya Natal 2025 nantinya harga daging babi di Mimika sudah kembali normal. “Sementara ini kami masih kesulitan intervensi daging babi itu. Kalau yang lain-lain kami bisa melakukan apapun,” tutupnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…