Categories: MIMIKA

Waktu Kian Mepet, 42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN

MIMIKA – Sebanyak 42 pejabat Pemkab Mimika belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Primus Lesomar saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/3) kemarin mengatakan, adapun pejabat Pemkab Mimika yang masuk daftar wajib LHKPN sebanyak 217 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 tercatat telah menyampaikan LHKPN tahun 2024. Sedangkan, yang belum melapor sebanyak 42 orang.  Menurut Primus, 42 orang yang belum melaporkan LHPKN merupakan jumlah yang banyak di tengah batas waktu pelaporan LHKPN yang kini sudah semakin mepet.

“Ini kan masih sampai tanggal 31 (Maret 2025). Jadi kami genjot terus itu menghubungi pejabat-pejabatnya untuk melaporkan LHKPN. Jadi upaya kami menghubungi pejabat-pejabat itu supaya kalau bisa sebelum tanggal 31 itu sudah terealisasi,” kata Primus.

“LHKPN itu pengisiannya di seluruh Indonesia itu batas waktu 31 Maret, jadi sekarang kan tanggal 19 ya, jadi masih ada sisa waktu sekitar 10 hari lah. Progresnya sudah cukup tapi ini masih lumayan banyak nih (yang belum melapor),” lanjutnya.

Primus mengatakan, biasanya Inspektorat memberi sanksi bagi para pejabat yang terlambat atau bahkan belum melaporkan LHKPN ketika lewat batas waktu yang ditentukan.

Sanksi yang diberikan kepada para pejabat berupa penahanan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2024. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

5 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

5 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

6 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

6 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

7 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

7 hours ago