

Barang bukti yang diamankan petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika. Senin (19/1/2026). (Foto: Humas Polres Mimika).
MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (19/1/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa pengungkapan ini terjadi pada pukul 07.54 hingga 08.50 WIT di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan yang dikemas dalam karton coklat berlakban putih.
Paket tersebut sebelumnya dititipkan oleh seorang agen spp kargo untuk dikirim ke Ilaga menggunakan pesawat Asian One PK-LTF.
Karena merasa curiga, yang bersangkutan kemudian menghubungi petugas pengamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan. “Setelah paket dibuka bersama petugas, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut,” kata Iptu Hempy.
Dari hasil pemeriksaan awal, paket sabu tersebut diketahui dikirimkan oleh seseorang berinisial I, yang saat ini masih berstatus OTK (Orang Tidak Dikenal), dengan tujuan pengiriman ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Page: 1 2
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…
Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap.…
Sejak diluncurkan, puluhan pasien telah menjalani pemeriksaan pendengaran di fasilitas ini. Setiap pemeriksaan membutuhkan waktu…
Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah…