

Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika, Muhammad Husnul (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Demi meningkatkan kesejahteraan para hakim, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan akan menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Hakim di Pengadilan Negeri Kota Timika, Muhammad Husnul mengatakan bahwa sebagai hakim tentu sangat mengharapkan hal itu.
Namun menurutnya bahwa wacana ini belum disertai dengan payung hukum yang pasti mengenai petunjuk teknis baik melalui peraturan pemerintah maupun jenis payung hukum lainnya.
Dia menjelaskan, berkaitan dengan hak dan fasilitas gaji hakim sendiri sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.
“Tapi ya itu belum ada teknisnya, belum ada aturannya, belum ada payung hukumnya, jadi kita menunggu saja,” ungkap Husnul saat ditemui, Rabu (18/6) kemarin.
Page: 1 2
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…