

Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika, Muhammad Husnul (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Demi meningkatkan kesejahteraan para hakim, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan akan menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Hakim di Pengadilan Negeri Kota Timika, Muhammad Husnul mengatakan bahwa sebagai hakim tentu sangat mengharapkan hal itu.
Namun menurutnya bahwa wacana ini belum disertai dengan payung hukum yang pasti mengenai petunjuk teknis baik melalui peraturan pemerintah maupun jenis payung hukum lainnya.
Dia menjelaskan, berkaitan dengan hak dan fasilitas gaji hakim sendiri sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.
“Tapi ya itu belum ada teknisnya, belum ada aturannya, belum ada payung hukumnya, jadi kita menunggu saja,” ungkap Husnul saat ditemui, Rabu (18/6) kemarin.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…