

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan anak panah di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/12). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 13 (tiga belas) buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (17/12).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika. Saat itu, personel melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Kata Iptu Hempy, penumpang yang diamankan diketahui berinisial OA (55), warga Ilaga, Kabupaten Puncak, yang hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport tujuan Ilaga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk proses pemusnahan,” kata Iptu Hempy.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi tindak kriminal.
Page: 1 2
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…