

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan anak panah di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/12). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 13 (tiga belas) buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (17/12).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika. Saat itu, personel melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Kata Iptu Hempy, penumpang yang diamankan diketahui berinisial OA (55), warga Ilaga, Kabupaten Puncak, yang hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport tujuan Ilaga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk proses pemusnahan,” kata Iptu Hempy.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi tindak kriminal.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…