“Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang berbahaya yang dibawa melalui jalur penerbangan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah, karena dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…