

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan anak panah di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/12). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 13 (tiga belas) buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (17/12).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika. Saat itu, personel melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.
Kata Iptu Hempy, penumpang yang diamankan diketahui berinisial OA (55), warga Ilaga, Kabupaten Puncak, yang hendak membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport tujuan Ilaga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk proses pemusnahan,” kata Iptu Hempy.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi tindak kriminal.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…