

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo. Ketiga pelaku berulah di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda.
Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso. Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.
Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam. Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.
AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…