

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo. Ketiga pelaku berulah di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda.
Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso. Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.
Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam. Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.
AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…