

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo. Ketiga pelaku berulah di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda.
Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso. Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.
Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam. Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.
AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…