Categories: MIMIKA

Jual Beli Obat Terlarang, Seorang Perempuan Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membenarkan, sekitar pukul 15.00 WIT tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang dicurigai sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Pendidikan jalur 7 Timika.

Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 6 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 buah bong (alat hisap Sabu), 1 buah korrk api gas warna kuning, 1 buah bekas pembungkus rokok Gudang Garam Filter, 1 buah HP merek OPPO A60 warna biru.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temui Menteri, Wali Kota Minta Dibangunkan PerumahanTemui Menteri, Wali Kota Minta Dibangunkan Perumahan

Temui Menteri, Wali Kota Minta Dibangunkan Perumahan

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen permohonan bantuan telah diinput ke dalam…

1 day ago

Prabowo Bersumpah Lindungi Rakyat dari Kemiskinan dan Kelaparan

Prabowo menyampaikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap…

1 day ago

Sudah Siapkan Perpres Tentang Pengaturan Penggunaan AI bagi Kinerja Jurnalistik

Nah dengan AI ini kita juga sudah memiliki circular letter terkait kecerdasan artificial. Kita sudah…

1 day ago

Tekankan Disrupsi Teknologi Tak Kaburkan Nilai Akurasi terhadap Jurnalistik

“Antara lain saya sampaikan juga bahwa ada satu hal yang harus dijaga, di sini di…

1 day ago

Targetkan Penerima MBG Tembus 82,3 Juta Orang Sebelum Akhir Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menembus 82,3 juta orang…

1 day ago

Raup Rp15 Triliun, Kreator TikTok Ini Jadi Raja Bisnis Global

Kesepakatan ini melibatkan penjualan sebagian saham perusahaan miliknya, Step Distinctive Limited, kepada Rich Sparkle Holdings,…

1 day ago