

MIMIKA – Seorang pria berinisial YS ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah rumah indekos, kawasan belakang Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika, tembusan Jalan Leo Mamiri, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (16/3).
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 13.15 WIT. Personel Polsek Mimika Baru yang menerima laporan warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan YS dalam kondisi masih tergantung.
Tak lama berselang, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika tiba untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar jenazah RSUD Mimika.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengonfirmasi bahwa saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan alat bantu kain. “Tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di lokasi, tapi dari tetangga memang mendengar ada ribut begitu,” kata Kanit Reskrim.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini bermula saat seorang saksi diminta memeriksa keadaan korban. Saksi tersebut dihubungi oleh seorang rekan wanita korban melalui aplikasi pesan singkat karena korban sempat melontarkan ancaman untuk mengakhiri hidup.
“Sempat dihubungi salah satu wanita yang belum diketahui statusnya, sampaikan coba lihat dulu ke sebelah jangan sampai dia melakukan itu (bunuh diri),” ungkapnya.
Page: 1 2
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…
Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…
Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…
Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…