

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma
MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan mempersiapkan jawaban resmi untuk jadwal sidang berikutnya di Mahkamah konstitusi (MK).
Hal ini dilakukan setelah jajaran KPU Kabupaten Mimika mengikuti Sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pokok permohonan dari Pemohon yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukumnya dalam sidang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Adapun yang bertindak selaku pemohon yang dalam hal ini melayangkan gugatan kepada MK adalah tim dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).
Gugatan yang dilayangkan yakni berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung, juga terkait dengan penetapan hasil Pilkada serentak 2024.
Dalam sidang, kata Hironimus bahwa pemohon tidak hanya membacakan pokok permohonan, tetapi juga melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk formulir D Hasil dan video dugaan pelanggaran saat proses pencoblosan.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…