Categories: MIMIKA

Bupati Mimika Serahkan 8 Raperda Untuk Ditetapkan DPRD

TIMIKA – Sebelum memasuki pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD untuk dibahas dan ditetapkan DPRD Mimika.

Materi dari delapan Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH kepada pimpinan disaksikan anggota DPRD Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mimika tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD pada Rabu (15/11/2023).

Dalam rangka menjalankan otonomi daerah dikatakan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, perlu dibentuk peraturan daerah sebagai dasar hukum, yang berfungsi dan mengendalikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan batasan-batasan tertentu dan untuk memecahkan permasalahan yang ada dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Karena peraturan daerah sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas legalitas dalam negara hukum,”papar Anton.

Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan dari delapan Raperda yang diajukan tiga diantaranya adalah inisiatif DPRD Mimika dan lima Raperda usulan Pemkab Mimika.

Pertama, Raperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Kedua, Raperda tentang Perlindungan Seni Budaya. Ketiga, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Keempat Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Riziko. Kelima, Raperda tentang Penanaman Modal. Keenam, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketujuh, Raperda tentang Penyerataan Modal Pemda pada Badan Usaha Milik Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Kedelapan, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Bupati Omaleng menjelaskan, pentingnya dibentuk Perda seperti Raperda perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal yang didasarkan pada Undang Undang Otonomi Khusus dimana ketenagakerjaan jadi urusan wajib yang kewenangan menyelenggaran diserahkan ke Pemda Kabupaten/Kota.(ryu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

3 days ago