

Penyerahan berkas perkara oleh Gakkumdu ke Kepolisian Kamis (13/12) malam. (foto: Istimewa)
MIMIKA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika melimpahkan berkas perkara terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat pemungutan suara ulang (PSU) ke kepada Polres Mimika.
Penyerahan ini diterima langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika di Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (SPKT) Polres Mimika.
“Kami dari Satreskrim yang masuk dalam tim Gakkumdu baru saja menerima penerusan kasus yang dilaporkan ke Gakkumdu untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke kami Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq, Kamis (12/12) malam.
AKP Fajar Zadiq mengatakan, pelimpahan itu diduga atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Mimika pada saat PSU, Santu 7 Desember 2024 lalu.
“Yang dilimpahkan ke kami iya betul terkait pelanggaran PSU dan memang masih dalam pendalaman, mohon waktu,” katanya.
Sementara, Ketua KPU Mimika Frans Wetipo kepada wartawan usai menyerahkan berkas perkara mengaku masih belum bisa memberikan keterangan. “Masih baru, tunggu, tunggu, nanti rinciannya karena barang ini masih baru,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…