Categories: MIMIKA

Jumlah DPS Distrik Mimika Baru Berkurang 6.247 Pemilih

MIMIKA – Daftar pemilih sementara (DPS) di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami perubahan setelah pleno penetapan DPS tingkat kabupaten di Ballroom Hotel Horison Diana (11/8) lalu.

Sebelumnya, dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat distrik ditetapkan jumlah DPS Distrik Mimika Baru sebanyak 105.626 pemilih dan kini telah berkurang sebanyak 6.247 DPS, menjadi 98.233 pemilih.

Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Miru, Jembris Wafom, saat ditemui pada Selasa (13/8) kemarin menjelaskan, pihaknya melihat adanya perubahan yang terjadi secara khusus di Distrik Mimika Baru (Miru).

Ia menyebut, ada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024 pihaknya telah melaksanakan pleno DPHP tingkat distrik dimana telah ditetapkan secara keseluruhan untuk DPS dengan jumlah yang tertera di atas.

“Nah, setelah kita usulkan ke KPU, ternyata ada beberapa perubahan. Berkaitan dengan perubahan itu, telah terjadi pengurangan jumlah DPS. Dari angka 105.626 pemilih, dia berkurang sebanyak 6.247 menjadi 98.233 pemilih sementara di Distrik Miru,” tandasnya.

Jembris menjelaskan, pengurangan jumlah DPS itu dikarenakan adanya pindah pemilih dari Distrik Miru ke lokasi khusus area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Pihak manajemen Freeport memberikan surat kepada KPU Kabupaten Mimika untuk (pemilih yang berstatus karyawan PTFI) dipindah atau pindah memilih dari Distrik Miru ke area jobsite PT Freeport Indonesia, baik di highland maupun di lowland,” ungkap Jembris.

Ia menyebutkan, nantinya masih ada satu tahapan pleno sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU.

Jembris mengatakan, PPD Miru sangat mendukung kewenangan KPU terkait penempatan lokasi khusus untuk mengakomodir para karyawan menggunakan hak pilihnya. Hal ini tentunnya telah sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2024.

Sementara itu, berkaitan dengan hal ini, Koordinator Divisi Data, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Budiono Muchie mengatakan, PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan pembuatan TPS khusus di lokasi kerja karyawan PTFI bagi karyawan yang tinggal di Tembagapura, Kuala Kencana, Distrik Mimika Baru dan Amamapare.

Selain PTFI, Lapas Kelas IIB Timika juga mengajukan permohonan dengan mengirim data sebanyak 287 data pemilih. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

2 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

3 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

4 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

4 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

5 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

5 hours ago