

TIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor (SPM) di Mimika, Papua Tengah berinisial SA meregang nyawa usai “adu banteng” dengan sebuah mini bus di Jalan Bandara Lama, pada Minggu sore, (13/7) kemarin.
Kepala Unit Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju melawan arah dari arah bundaran Check Point 28.
Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang mengangkut sejumlah pendulang emas melaju dari arah Kota Timika dan hendak menuju wilayah Mile 32.
“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras (mabuk-red), karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7).
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…