

TIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor (SPM) di Mimika, Papua Tengah berinisial SA meregang nyawa usai “adu banteng” dengan sebuah mini bus di Jalan Bandara Lama, pada Minggu sore, (13/7) kemarin.
Kepala Unit Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju melawan arah dari arah bundaran Check Point 28.
Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang mengangkut sejumlah pendulang emas melaju dari arah Kota Timika dan hendak menuju wilayah Mile 32.
“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras (mabuk-red), karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7).
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…