Categories: MIMIKA

Polisi Proses Hukum Dua Tersangka dan Buru Pelaku Pembunuhan

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika resmi meningkatkan status hukum dua orang warga terkait bentrokan berdarah dengan aparat di Distrik Kwamki Narama yang terjadi awal April lalu.  Langkah tegas ini diambil di tengah upaya polisi meredam ketegangan yang kembali pecah dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busur panah.

“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujar Billyandha pada Selasa (14/4).

Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat prosesi kremasi jenazah yang kemudian memicu aksi penyerangan terhadap petugas di lapangan. Sementara itu, warga lain yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.

Kepolisian saat ini tengah memprioritaskan pengejaran pelaku utama di dua lokasi pembunuhan berbeda yang menjadi pemicu awal rangkaian konflik di Kwamki Narama.
Hingga saat ini, situasi di Distrik Kwamki Narama Madiun terpantau kondusif. Aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik rawan untuk mencegah konflik meluas, sembari mengimbau para tokoh masyarakat untuk meredam massa.

Terpisah, Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, pada Senin (13/4) melakukan inspeksi mendalam ke Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, guna memastikan percepatan penanganan konflik antarwarga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago