“Kapolda memerintahkan saya untuk memeriksa langsung kejadian di sini, termasuk melihat sampai dimana penanganan yang telah dilakukan. Kita memastikan penegakan hukum berjalan,” ujar Gatot kepada wartawan, Senin sore.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi kehadiran senjata tajam maupun busur panah di ruang publik.
“Ini bukan untuk menyakiti, tapi untuk memberikan efek jera agar masyarakat memahami bahwa itu salah. Kita ingin Kwamki Lama (Kwamki Narama-red) kembali aman,” tegasnya.
Gatot menyatakan perlunya solusi permanen agar rantai kekerasan ini tidak terus diwariskan. “Kok dari tahun 2006 sampai sekarang begini terus. Kita ingin semua ini clear,” ungkapnya.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…