

Momen kremasi jenazah di Kampung Amole, Distrik Narama. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika resmi meningkatkan status hukum dua orang warga terkait bentrokan berdarah dengan aparat di Distrik Kwamki Narama yang terjadi awal April lalu. Langkah tegas ini diambil di tengah upaya polisi meredam ketegangan yang kembali pecah dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busur panah.
“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujar Billyandha pada Selasa (14/4).
Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat prosesi kremasi jenazah yang kemudian memicu aksi penyerangan terhadap petugas di lapangan. Sementara itu, warga lain yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.
Kepolisian saat ini tengah memprioritaskan pengejaran pelaku utama di dua lokasi pembunuhan berbeda yang menjadi pemicu awal rangkaian konflik di Kwamki Narama.
Hingga saat ini, situasi di Distrik Kwamki Narama Madiun terpantau kondusif. Aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik rawan untuk mencegah konflik meluas, sembari mengimbau para tokoh masyarakat untuk meredam massa.
Terpisah, Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, pada Senin (13/4) melakukan inspeksi mendalam ke Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, guna memastikan percepatan penanganan konflik antarwarga.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…