

Ilustrasi kekerasan. Dok. JawaPos
MIMIKA — Bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan SP 2, depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 malam. Insiden yang dipicu oleh salah paham terkait utang di sebuah kios ini mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena panah.
Para pelaku dari kedua kelompok saling melempar batu dan melepaskan anak panah, yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju bundaran SP 2 dan arah pusat kota Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika seorang warga dalam kondisi mabuk mendatangi sebuah kios untuk berutang. Pemilik kios menolak karena warga tersebut sudah sering berutang, hingga memicu terjadinya pemukulan.
“Jadi itu hanya ada masalah mabuk, kemudian datang ke kios dengan tujuan mau utang (bon). Karena sering utang, kemudian tidak diterima lalu terjadi pemukulan. Itu saja, ada salah paham,” jelas Billyandha, Jumat (12/6).
Perselisihan individu tersebut kemudian membesar dan melibatkan dua kelompok massa. Aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Sudah kita mediasi, sekarang persiapan ke kantor pelayanan. Sebagian anggota masih melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Billyandha.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…