Categories: MIMIKA

Petugas Karantina-BKSDA Tahan Puluhan Satwa Dilindungi

ASMAT – Sebanyak 45 ekor burung nuri kepala hitam, 1 ekor kakatua jambul kuning dan 1 ekor buaya berhasil diamankan pejabat Karantina dan BKSDA Papua di Pelabuhan Agats – Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, satwa dilindungi tersebut berhasil diamankan pada saat pengawasan lalulintas orang dan barang melalui KM. Sirimau dengan tujuan Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Minggu (11/8).

Pada saat melakukan pengawasan, petugas mencurigai barang bawaan penumpang yang dikemas menggunakan kontainer box. Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak yang biasanya digunakan untuk menyimpan perlengkapan rumah tangga, justru berisikan hewan, yakni nuri kepala hitam.

Tak berhenti sampai disitu, kecurigaan petugas makin menguat ketika ditemukannya kembali kemasan yang cukup mencolok, yaitu karton yang ditumpuk bersama dengan tripleks dan galon air mineral yang diletakkan di bawah tempat tidur penumpang. Setelah diperiksa, karton tersebut berisikan hewan hidup.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

10 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

11 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

12 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

13 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

16 hours ago