

MIMIKA – Terdakwa kasus pencurian ratusan ekor ayam di Jalan C. Heatubun Timika bernama Glen Geovani Masoa dituntut hukuman 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan pada Selasa (8/7) lalu.
“Menuntut terdakwa Glen Geovani Masoa pidana penjara selama 1 tahun apabila secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum,” demikian bunyi tuntutan seperti dikutip dari situs resmi sipp.pn-timikakota.go.id Timika, Jumat (11/7).
Dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat barang bukti berupa 27 ekor ayam super dikembalikan kepada saksi korban atas nama Sattu Bongga.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria yang merupakan maling ratusan ayam super di Jalan C. Heatubun, Gang Herkules, Mimika, Papua Tengah berhasil ditangkap Polsek Mimika Baru.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…