

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Disperindag: Temuan Pedagang Ikan Gunakan Pewarna Makanan, Tak Boleh Berjualan Lagi di Pasar
MIMIKA – Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika memberi pernyataan resmi terkait adanya temuan ikan yang menggunakan pewarna makanan di Pasar Sentral Timika.
Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay menerangkan, informasi itu bermula dari pengelola pasar yang pertama kali menemukan adanya pewarna makanan yang ditambahkan ke ikan oleh oknum pedagang ikan di Pasar Sentral Timika beberapa pekan lalu. Berkaitan dengan temuan tersebut, tim dari Loka POM langsung terjun ke lapangan dan melakukan pemerikaaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.
Dijelaskan, untuk pewarna makanan sendiri ada jenis pewarna makanan yang berbahaya yaitu Rhodamin B. Namun, dari hasil pemeriksaan pada barang dagangan pedagang dimaksud, pewarna makanan yang digunakan tidak berbahaya.
Meski demikian, penambahan pewarna ke makanan terutama daging ikan dan lainnya yang merupakan olahan pangan segar tidak diperbolehkan dalam berdagang karena tergolong tindakan curang untuk mengelabui konsumen.
“Temuan pewarna makanan tersebut memang adalah pewarna makanan, namun yang kami temukan di pasar tersebut adalah pewarna yang boleh ditambahkan ke makanan, tetapi penambahan bahan tambahan kepada ikan ini merupakan suatu perbuatan curang dan dilarang,” kata Rudolf.
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…