

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di Hotel Grand Tembaga. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Disperindag: Temuan Pedagang Ikan Gunakan Pewarna Makanan, Tak Boleh Berjualan Lagi di Pasar
MIMIKA – Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika memberi pernyataan resmi terkait adanya temuan ikan yang menggunakan pewarna makanan di Pasar Sentral Timika.
Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay menerangkan, informasi itu bermula dari pengelola pasar yang pertama kali menemukan adanya pewarna makanan yang ditambahkan ke ikan oleh oknum pedagang ikan di Pasar Sentral Timika beberapa pekan lalu. Berkaitan dengan temuan tersebut, tim dari Loka POM langsung terjun ke lapangan dan melakukan pemerikaaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.
Dijelaskan, untuk pewarna makanan sendiri ada jenis pewarna makanan yang berbahaya yaitu Rhodamin B. Namun, dari hasil pemeriksaan pada barang dagangan pedagang dimaksud, pewarna makanan yang digunakan tidak berbahaya.
Meski demikian, penambahan pewarna ke makanan terutama daging ikan dan lainnya yang merupakan olahan pangan segar tidak diperbolehkan dalam berdagang karena tergolong tindakan curang untuk mengelabui konsumen.
“Temuan pewarna makanan tersebut memang adalah pewarna makanan, namun yang kami temukan di pasar tersebut adalah pewarna yang boleh ditambahkan ke makanan, tetapi penambahan bahan tambahan kepada ikan ini merupakan suatu perbuatan curang dan dilarang,” kata Rudolf.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…