Categories: MIMIKA

Tidak Berbahaya, Tapi Termasuk Tindakan Mengelabui Konsumen

Disperindag: Temuan Pedagang Ikan Gunakan Pewarna Makanan, Tak Boleh Berjualan Lagi di Pasar

MIMIKA – Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika memberi pernyataan resmi terkait adanya temuan ikan yang menggunakan pewarna makanan di Pasar Sentral Timika.

Kepala Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay menerangkan, informasi itu bermula dari pengelola pasar yang pertama kali menemukan adanya pewarna makanan yang ditambahkan ke ikan oleh oknum pedagang ikan di Pasar Sentral Timika beberapa pekan lalu. Berkaitan dengan temuan tersebut, tim dari Loka POM langsung terjun ke lapangan dan melakukan pemerikaaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

Dijelaskan, untuk pewarna makanan sendiri ada jenis pewarna makanan yang berbahaya yaitu Rhodamin B. Namun, dari hasil pemeriksaan pada barang dagangan pedagang dimaksud, pewarna makanan yang digunakan tidak berbahaya.

Meski demikian, penambahan pewarna ke makanan terutama daging ikan dan lainnya yang merupakan olahan pangan segar tidak diperbolehkan dalam berdagang karena tergolong tindakan curang untuk mengelabui konsumen.

“Temuan pewarna makanan tersebut memang adalah pewarna makanan, namun yang kami temukan di pasar tersebut adalah pewarna yang boleh ditambahkan ke makanan, tetapi penambahan bahan tambahan kepada ikan ini merupakan suatu perbuatan curang dan dilarang,” kata Rudolf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

21 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

22 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago