Rudolf berharap, ke depan para pedagang tidak lagi berlaku curang dalam berdagang untuk mengelabui konsumen.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menyebut telah memberikan peringatan kepada oknum pedagang tersebut. Selain memberikan peringatan, ia juga telah meminta oknum pedagang agar membuat surat perbuatannya untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
Petrus menegaskan bahwa jika masih ada pedagang yang melakukan perbuatan itu maka akan angkat kaki dan dilarang berdagang di Pasar Sentral Timika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rilis ini mencakup ratusan ribu email, ribuan video dan puluhan ribu foto yang menunjukkan interaksi…
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan bahwa Mandiri Sahabat Desa yang dilaksanakan selama enam bulan…
Melalui ajang ini, diharapkan lahir generasi Jayapura Emas yang sehat, berkarakter, berprestasi, serta mampu bersaing…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan untuk menggunakan gedung kantor tersebut…
Plt Kepala Disnakerindag Jayawijaya Isak Hubi. S.Sos menyatakan sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari…
Yanti menyatakan bahwa langkah jumpa pers ini dilakukan karena selama bertahun-tahun hak karyawan belum dipenuhi,…