Rudolf berharap, ke depan para pedagang tidak lagi berlaku curang dalam berdagang untuk mengelabui konsumen.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menyebut telah memberikan peringatan kepada oknum pedagang tersebut. Selain memberikan peringatan, ia juga telah meminta oknum pedagang agar membuat surat perbuatannya untuk tidak mengulanginya di kemudian hari.
Petrus menegaskan bahwa jika masih ada pedagang yang melakukan perbuatan itu maka akan angkat kaki dan dilarang berdagang di Pasar Sentral Timika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…