

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kursi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai saat ini masih kosong pasca pejabat yang bersangkutan tersandung dalam kasus korupsi. Untuk mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa karena sampai saat ini belum ada ketetapan hukum yang dijatuhkan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan, maka untuk melakukan pergantian jabatan butuh waktu.
Selain jabatan kepala dinas, jabatan kepala bidang untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR juga mengalami kekosongan. Hal ini dikarenakan pejabat yang menjabat pada jabatan tersebut juga harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan dosa yang sama, yakni kasus korupsi. Johannes mengatakan, karena dua pejabat itu masih berstatus tersangka sehingga yang dilakukan adalah penghentian sementara.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…