Johannes menyebutkan, apabila sudah terpidana atau putusan hukumnya inkrah baru dilakukan penghentian tetap.
“Mereka adalah pejabat definitif yang aktif, tapi kemudian ada masalah, maka kita harus melaporkan ke BKN dan kita harus memasukkan sistemnya di dalam mutasi terpadu,” kata Johannes kepada wartawan, Selasa (8/7).
“Kalau sudah ada jawaban baru kita angkat Plt (Pelaksana Tugas). Sudah selesai, tinggal menunggu saja,” lanjutnya.
Johannes melanjutkan, untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di dinas tersebut, maka akan ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) mengisi posisi yang saat ini kosong. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…