Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kursi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai saat ini masih kosong pasca pejabat yang bersangkutan tersandung dalam kasus korupsi. Untuk mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa karena sampai saat ini belum ada ketetapan hukum yang dijatuhkan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan, maka untuk melakukan pergantian jabatan butuh waktu.
Selain jabatan kepala dinas, jabatan kepala bidang untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR juga mengalami kekosongan. Hal ini dikarenakan pejabat yang menjabat pada jabatan tersebut juga harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan dosa yang sama, yakni kasus korupsi. Johannes mengatakan, karena dua pejabat itu masih berstatus tersangka sehingga yang dilakukan adalah penghentian sementara.
Page: 1 2
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…