

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kursi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai saat ini masih kosong pasca pejabat yang bersangkutan tersandung dalam kasus korupsi. Untuk mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa karena sampai saat ini belum ada ketetapan hukum yang dijatuhkan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan, maka untuk melakukan pergantian jabatan butuh waktu.
Selain jabatan kepala dinas, jabatan kepala bidang untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR juga mengalami kekosongan. Hal ini dikarenakan pejabat yang menjabat pada jabatan tersebut juga harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan dosa yang sama, yakni kasus korupsi. Johannes mengatakan, karena dua pejabat itu masih berstatus tersangka sehingga yang dilakukan adalah penghentian sementara.
Page: 1 2
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…