

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Sepanjang tahun 2024, kasus narkotika menjadi perkara yang paling bayak ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Timika.
Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.
Humas PN Kota Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal menjelaskan perkara pidana cenderung turun di mana pada tahun 2023 ada sekitar 143 kasus.
Sementara perkara perdata meningkat tetapi tidak signifikan, pada 2023 ada sekitar 107 kasus. Jumlah tersebut sesuai dengan perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika.
Di tahun 2024, lima besar kasus tertiggi pada perkara pidana masih didominasi oleh narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, serta penggelapan dan pembunuhan.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…