

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Sepanjang tahun 2024, kasus narkotika menjadi perkara yang paling bayak ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Timika.
Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.
Humas PN Kota Timika, Muh. Khusnul Fauzi Zainal menjelaskan perkara pidana cenderung turun di mana pada tahun 2023 ada sekitar 143 kasus.
Sementara perkara perdata meningkat tetapi tidak signifikan, pada 2023 ada sekitar 107 kasus. Jumlah tersebut sesuai dengan perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika.
Di tahun 2024, lima besar kasus tertiggi pada perkara pidana masih didominasi oleh narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, serta penggelapan dan pembunuhan.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…