Categories: MIMIKA

Ganja Senilai Rp41 Juta Dimusnahkan, Polisi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

MIMIKA — Pengungkapan jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali dituntaskan. Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti berupa 161,37 gram ganja senilai Rp41 juta di halaman Mapolres Mimika Selasa (8/9).

Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Kota Timika, BNNK Mimika, serta penasihat hukum tersangka.

Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kejahatan dari tersangka berinisial E.M. alias Lisa (22), seorang pemuda lokal yang ditangkap di Jalan Irigasi, Timika, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Lisa diciduk sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi ganja dari Kota Jayapura melalui jasa ekspedisi JNE.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 paket plastik bening besar berisi ganja dengan total berat bersih 163,37 gram. Setelah diuji di Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura, sebanyak 2 gram disisihkan untuk pengujian lab dan pembuktian persidangan, sementara 161,37 gram sisanya dimusnahkan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago