Namun, menurut Elinus, upaya ini masih belum efektif untuk mengedukasi masyarakat. Ia menilai harus ada upaya lain yang dilakukan pemerintah sehingga hal ini dapat tersampaikan secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat. “Jadi bagaimana Perda yang sudah ada ini yang perlu kita jalankan, menurut saya itu yang lebih penting,” ungkap Elinus.
“Terus mungkin hal-hal yang tidak diatur dalam Perda ini (seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai) mungkin bisa kita sempurnakan ke dalam (Perda),” tambahnya.
Kendati demikian, Elinus juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah dalam memerangi penggunaan plastik sekali pakai tersebut. Elinus menyebut, sebagai legislator ia bersama jajaran Komisi IV akan siap melakukan pengawasan. Ia juga berharap, pemerintah dapat dengan tegas melaksanakan tugas dan fungsinya terutama demi menciptakan lingkungan Kabupaten Mimika yang bersih dan bebas dari sampah plastik. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…