Namun, menurut Elinus, upaya ini masih belum efektif untuk mengedukasi masyarakat. Ia menilai harus ada upaya lain yang dilakukan pemerintah sehingga hal ini dapat tersampaikan secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat. “Jadi bagaimana Perda yang sudah ada ini yang perlu kita jalankan, menurut saya itu yang lebih penting,” ungkap Elinus.
“Terus mungkin hal-hal yang tidak diatur dalam Perda ini (seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai) mungkin bisa kita sempurnakan ke dalam (Perda),” tambahnya.
Kendati demikian, Elinus juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah dalam memerangi penggunaan plastik sekali pakai tersebut. Elinus menyebut, sebagai legislator ia bersama jajaran Komisi IV akan siap melakukan pengawasan. Ia juga berharap, pemerintah dapat dengan tegas melaksanakan tugas dan fungsinya terutama demi menciptakan lingkungan Kabupaten Mimika yang bersih dan bebas dari sampah plastik. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…
Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…
Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…
Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…
Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…