Namun, menurut Elinus, upaya ini masih belum efektif untuk mengedukasi masyarakat. Ia menilai harus ada upaya lain yang dilakukan pemerintah sehingga hal ini dapat tersampaikan secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat. “Jadi bagaimana Perda yang sudah ada ini yang perlu kita jalankan, menurut saya itu yang lebih penting,” ungkap Elinus.
“Terus mungkin hal-hal yang tidak diatur dalam Perda ini (seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai) mungkin bisa kita sempurnakan ke dalam (Perda),” tambahnya.
Kendati demikian, Elinus juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah dalam memerangi penggunaan plastik sekali pakai tersebut. Elinus menyebut, sebagai legislator ia bersama jajaran Komisi IV akan siap melakukan pengawasan. Ia juga berharap, pemerintah dapat dengan tegas melaksanakan tugas dan fungsinya terutama demi menciptakan lingkungan Kabupaten Mimika yang bersih dan bebas dari sampah plastik. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…