Namun, menurut Elinus, upaya ini masih belum efektif untuk mengedukasi masyarakat. Ia menilai harus ada upaya lain yang dilakukan pemerintah sehingga hal ini dapat tersampaikan secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat. “Jadi bagaimana Perda yang sudah ada ini yang perlu kita jalankan, menurut saya itu yang lebih penting,” ungkap Elinus.
“Terus mungkin hal-hal yang tidak diatur dalam Perda ini (seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai) mungkin bisa kita sempurnakan ke dalam (Perda),” tambahnya.
Kendati demikian, Elinus juga mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah dalam memerangi penggunaan plastik sekali pakai tersebut. Elinus menyebut, sebagai legislator ia bersama jajaran Komisi IV akan siap melakukan pengawasan. Ia juga berharap, pemerintah dapat dengan tegas melaksanakan tugas dan fungsinya terutama demi menciptakan lingkungan Kabupaten Mimika yang bersih dan bebas dari sampah plastik. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jalan sehat berhadiah (door prize) ini juga dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih diikuti i 1000-an ASN,…
"Saya minta TNI dan Polri untuk juga kerahkan semua batalion zeni, semua batalion teritori pembangunan,…
Informasi itu disampaikan Purbaya usia RDP dengan Komisi XI 27 November 2025. Ia menyebut dalam…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Michael R. Gomar, S.STP, ditemui media ini seusai menggelar…
Menurut Marten, saat hendak melapor dari oknum polisi tersebut bukannya menerima laporan, malah mempertanyakan “Kenapa…
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan pemerintah.…