Categories: MIMIKA

Seharusnya Perda Tentang Sampah Disempurnakan

MIMIKA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus Balinol Mom menilai jika Pemkab Mimika ingin mempertajam regulasi mengenai larangan penggunaan plastik sekali pakai yang berdampak pada kebersihan lingkungan, Pemkab Mimika dapat menyempurnakannya ke dalam Perda tersebut tanpa harus menerbitkan Perda ataupun Perbup yang baru.

Sebab, dalam Perda tersebut telah tercantum seluruh kebijakan mulai dari pengelolaan sampah, regulasi waktu pembuangan, lokasi pembuangan sampah hingga sanksi bagi pelanggar.

“Jadi yang sekarang kita perlu perkuat adalah sosialisasi kepada masyarakat supaya masyarakat bisa tahu, karena di dalam Perda juga sudah tertuang bahwa ada juga sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya,” ujar Elinus, saat ditemui, Selasa (8/7) kemarin.

Perda Nomor 11 Tahun 2012 sendiri sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui kampung dan kelurahan. Bahkan, pemerintah telah memasang papan informasi dengan pasal tertentu yang tercantum dalam Perda tersebut di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di dalam Kota Timika.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Peristiwa di Kampung Mogodagi, Lebih dari 500 Orang Terdampak

Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…

2 minutes ago

Gedung Pusat Diagnostik RSUD Mimika Rampung Bulan ini

Gedung yang dibangun tiga lantai ini akan tersedia fasilitas seperti instalasi radiologi yang terdiri dari…

1 hour ago

Pemkab Jayapura Diminta Seriusi Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar

Nelson mengungkapkan adanya temuan terbaru yang mencengangkan. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Jayapura, terdapat sekitar…

2 hours ago

Dua Pelabuhan di Merauke Ditetapkan Jadi Pelabuhan Import

Dua Pelabuhan di Merauke ditetapkan sebagai Pelabuhan impor untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Kepala Badan…

2 hours ago

TP PKK Jayapura Kolaborasi Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 18 Pasangan

Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang…

3 hours ago

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Sisir Titik-Titik Rawan

Di depan Bandara Mopah Merauke, petugas mengamankan sebilah parang dan 7 botol miras yang langsung…

3 hours ago