Categories: MIMIKA

Kasus Pencabulan TSK Tukang Ojek Segera Tahap I

MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan segera menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka seorang tukang ojek berinisial AB alias PD (54) ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian ditahap satukan. “Kemudian untuk cabul rencananya kita persiapan geser berkasnya, yang tukang ojek itu,” kata AKP Fajar saat ditemui, Senin (8/7/2024).

Adapun kasus tindakan pencabulan ini berhasil diungkap pada tanggal 6 Juni 204 lalu, di kediaman korban di Komplek Gorong-Gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.

Polisi menyebut, pria AB alias PD yang sudah bau tanah ini merupakan tukang ojek yang setiap harinya mengantar jemput korban yang masih menduduki bangku Sekolah Dasar (SD).

Kejadian dilaporkan oleh ibu korban berinisial MH (45) kepada pihak kepolisian pada tanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIT.

Tak lama kemudian, AB pun ditangkap dan dimasukkan ke dalam jeruji besi di rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32. Atas perlakuan itu, AB disangkakan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2014.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

30 minutes ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

5 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

6 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

7 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

8 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

8 hours ago