

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.(Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan segera menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka seorang tukang ojek berinisial AB alias PD (54) ke Kejaksaan Negeri Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian ditahap satukan. “Kemudian untuk cabul rencananya kita persiapan geser berkasnya, yang tukang ojek itu,” kata AKP Fajar saat ditemui, Senin (8/7/2024).
Adapun kasus tindakan pencabulan ini berhasil diungkap pada tanggal 6 Juni 204 lalu, di kediaman korban di Komplek Gorong-Gorong, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.
Polisi menyebut, pria AB alias PD yang sudah bau tanah ini merupakan tukang ojek yang setiap harinya mengantar jemput korban yang masih menduduki bangku Sekolah Dasar (SD).
Kejadian dilaporkan oleh ibu korban berinisial MH (45) kepada pihak kepolisian pada tanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIT.
Tak lama kemudian, AB pun ditangkap dan dimasukkan ke dalam jeruji besi di rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32. Atas perlakuan itu, AB disangkakan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2014.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…