Categories: MIMIKA

Badan Gizi Nasional Cabut Status Suspend 5 SPPG di Mimika

MIMIKA — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian sementara (suspend) bagi lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, agar dapat segera beroperasi kembali. ​Kepala Regional BGN Papua Tengah, Nalen Situmorang, mengatakan dari total 11 unit SPPG yang sebelumnya dibekukan, baru lima unit yang telah menerima surat pencabutan resmi dari pusat.

“Lima SPPG yang telah menerima surat pencabutan suspend akan kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat,” kata Nalen, Senin (8/6/2026).

​Sementara itu, enam satuan pelayanan lainnya tercatat masih belum diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar operasional dan administrasi yang ditetapkan.

“Dari jumlah tersebut, tiga SPPG masih menjalani suspend terkait permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sedangkan tiga lainnya masih dalam proses penyelesaian aspek administrasi,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

5 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

6 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

8 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

9 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

10 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

12 hours ago