

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Pengurus partai politik (Parpol) maupun anggota partai hingga eks calon anggota legislatif tidak dapat diusulkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau jalur pengangkatan.
“Jangan karena gagal pada saat caleg kemarin lalu mau daftarkan diri untuk jadi calon anggota DPRD jalur pengangkatan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, Selasa (7/5/2024).
Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK. Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg.
Kemudian, apabila calon anggota DPRK tidak lagi menjadi pengurus parpol, maka perlu dibuktikan dengan yang bersangkutan bukan lagi pengurus parpol setidaknya selama 5 tahun.
Yan menambahkan setelah ada Peraturan Gubernur (Pergub) secara resmi, panitia seleksi dengan surat keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Pansel terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, MRP, Pemerintah Kabupaten Mimika,Kejaksaan Negeri Mimika dan Akademisi.
Adapun DPRK mendapat jatah 9 kursi atau seperempat dari 35 kursi DPRD jalur Pemilu dengan kesepakatan 3 kursi untuk keterwakilan perempuan dan sisanya dari lembaga adat. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…