Categories: MIMIKA

Anggota Parpol Serta Pengurus dan Eks Caleg Dilarang Terjun ke DPRK

MIMIKA – Pengurus partai politik (Parpol) maupun anggota partai hingga eks calon anggota legislatif tidak dapat diusulkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau jalur pengangkatan.

“Jangan karena gagal pada saat caleg kemarin lalu mau daftarkan diri untuk jadi calon anggota DPRD jalur pengangkatan,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, Selasa (7/5/2024).

Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK.  Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg.

Kemudian, apabila calon anggota DPRK tidak lagi menjadi pengurus parpol, maka perlu dibuktikan dengan yang bersangkutan bukan lagi pengurus parpol setidaknya selama 5 tahun.

Yan menambahkan setelah ada Peraturan Gubernur (Pergub) secara resmi, panitia seleksi dengan surat keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Pansel terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, MRP, Pemerintah Kabupaten Mimika,Kejaksaan Negeri Mimika dan Akademisi.

Adapun DPRK mendapat jatah 9 kursi atau seperempat dari 35 kursi DPRD jalur Pemilu dengan kesepakatan 3 kursi untuk keterwakilan perempuan dan sisanya dari lembaga adat. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

51 minutes ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

  Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…

6 hours ago