Categories: MIMIKA

Ratusan Gram Sabu-Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan

Kompol Hermanto mengatakan, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Selain memusnahkan ratusan gram narkotika, Polres Mimika juga memusnahkan miras jenis sopi.

Pantauan Cenderawasih pos, pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras jenis sopi yang dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter, botol air mineral dan plastik bening ke dalam selokan yang berada di dalam halaman Mapolres Mimika.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto menyebutkan, barang bukti sopi tersebut merupakan hasil dari operasi pengamanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako di pelabuhan laut Poumako Timika setiap kedatangan kapal yang kemudian ditampung hingga akhirnya dimusnahkan.

“Selain narkotika, kita juga mengamankan minuman lokal atau sopi di pelabuhan Poumako bekerja sama dengan Pol Airud, Bea Cukai, Pasgat, Angkatan Laut dan Polsek Pelabuhan,” kata Kompol Hermanto.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap setiap barang bawaan penumpang. Hal itu dilakukan untuk memberantas penyebaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Mimika yang diselundupkan dari daerah lain. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah UmurBukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

2 days ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

2 days ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

2 days ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

2 days ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

2 days ago

Pertama di Kota Jayapura, Pemenang Lomba Diberi Kesempatan ke Yamagata Jepang

   Kota Jayapura  jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…

2 days ago