

Tiga orang pelaku Curas sedang berdiri membelakangi Kapolsek Mimika beserta jajaran dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2204). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Tiga orang tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) di Jalan Hassanudin Timika pada 22 Maret 2024 lalu yang masing-masing berinisial SF, PI dan YRL terancam 15 tahun di penjara.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong saat ditemui di Polsek Mimika Baru, Sabtu (4/3/2204) mengatakan, Dua dari tiga tersangka yakni PI dan YRL sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu pada 4 April 2024.
Sementara SF masuk daftar pencarian orang (DPO). SF kemudian diketahui yang merupakan otak dari kasus tersebut telah berada di Fakfak Papua Barat.
“Setelah berkoordinasi dengan Polres Fakfak dan berdasarkan surat bantuan pencarian dan penangkapan tersangka DPO, sehingga pada 25 April Satreskrim Polres Fakfak mengetahui keberadaan tersangka lalu dilakukan penangkapan di rumah keluarganya,” terang AKP Limbong.
Kata Limbong, SF bukan hanya sekali itu melakukan aksi kejahatan. Ia pernah ditahan Polres Mimika dalam kasus narkotika, pencurian dan kekerasan.
Dengan demikian seluruh tersangka kasus pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa itu resmi ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju pelaku serta memori rekaman CCTV, sepeda motor pelaku bahkan juga sepeda motor hasil curian pelaku.
AKP Limbong dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang telah menyerahkan dan mempercayai penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…