“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban karena sudah mempercayakan penanganan perkara ini kepada kami” ungkapnya.
Sementara itu, menurut kronologi yang dibeberkan polisi, ketiga tersangka terlibat dalam aksi pencurian disertai kekerasan di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah hingga menyebabkan seorang wanita bernama Neliace Kiwak tewas dan seorang rekannya bernama Carlos mengalami luka.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2024 lalu sekitar pukul 00.57 WIT. Berdasarkan keterangan polisi, aksi brutal itu dilakukan oleh tersangka SF dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya.
SF melancarkan aksinya di Jalan Hassanudin tepatnya di depan Toko Yang Vin Jaya. Saat itu, SF menikam korban Neliace Kiwak di bagian paha, sedangkan Carlos di pinggang.
Neliace sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…