“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban karena sudah mempercayakan penanganan perkara ini kepada kami” ungkapnya.
Sementara itu, menurut kronologi yang dibeberkan polisi, ketiga tersangka terlibat dalam aksi pencurian disertai kekerasan di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah hingga menyebabkan seorang wanita bernama Neliace Kiwak tewas dan seorang rekannya bernama Carlos mengalami luka.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2024 lalu sekitar pukul 00.57 WIT. Berdasarkan keterangan polisi, aksi brutal itu dilakukan oleh tersangka SF dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya.
SF melancarkan aksinya di Jalan Hassanudin tepatnya di depan Toko Yang Vin Jaya. Saat itu, SF menikam korban Neliace Kiwak di bagian paha, sedangkan Carlos di pinggang.
Neliace sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…