“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban karena sudah mempercayakan penanganan perkara ini kepada kami” ungkapnya.
Sementara itu, menurut kronologi yang dibeberkan polisi, ketiga tersangka terlibat dalam aksi pencurian disertai kekerasan di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah hingga menyebabkan seorang wanita bernama Neliace Kiwak tewas dan seorang rekannya bernama Carlos mengalami luka.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2024 lalu sekitar pukul 00.57 WIT. Berdasarkan keterangan polisi, aksi brutal itu dilakukan oleh tersangka SF dengan menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya.
SF melancarkan aksinya di Jalan Hassanudin tepatnya di depan Toko Yang Vin Jaya. Saat itu, SF menikam korban Neliace Kiwak di bagian paha, sedangkan Carlos di pinggang.
Neliace sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…