Categories: MIMIKA

Tersangka Curas di Jalan Hassanudin Timika Terancam Penjara 15 Tahun

MIMIKA – Tiga orang tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) di Jalan Hassanudin Timika pada 22 Maret 2024 lalu yang masing-masing berinisial SF, PI dan YRL terancam 15 tahun di penjara.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong saat ditemui di Polsek Mimika Baru, Sabtu (4/3/2204) mengatakan, Dua dari tiga tersangka yakni PI dan YRL sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu pada 4 April 2024.

Sementara SF masuk daftar pencarian orang (DPO). SF kemudian diketahui yang merupakan otak dari kasus tersebut telah berada di Fakfak Papua Barat.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Fakfak dan berdasarkan surat bantuan pencarian dan penangkapan tersangka DPO, sehingga pada 25 April Satreskrim Polres Fakfak mengetahui keberadaan tersangka lalu dilakukan penangkapan di rumah keluarganya,” terang AKP Limbong.

Kata Limbong, SF bukan hanya sekali itu melakukan aksi kejahatan. Ia pernah ditahan Polres Mimika dalam kasus narkotika, pencurian dan kekerasan.

Dengan demikian seluruh tersangka kasus pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa itu resmi ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju pelaku serta memori rekaman CCTV, sepeda motor pelaku bahkan juga sepeda motor hasil curian pelaku.

AKP Limbong dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang telah menyerahkan dan mempercayai penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Realisasi APBD Papua 2025, Pendapatan 97,95 % dan Belanja 96,58 %

  Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban…

11 hours ago

TPAKD Papua Siapkan Strategi Baru Dorong Ekonomi Daerah

  Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andry, mengatakan TPAKD bukan sekadar…

12 hours ago

Pemprov Harus Serius Kelola Aset Senilai Rp17,4 Triliun

   Pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yermias Y.Y. Wouw,  menyoroti nilai aset daerah Papua…

13 hours ago

Melihat Aksi Solidaritas Masyarakat Kota Jayapura Dalam Musibah Gempa di NTT

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Sabtu, 15…

14 hours ago

ABR: Festival Kampung Tak Boleh Hilang

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan…

1 day ago

Tabrak Truk Tabung Gas, Pengendara Motor Luka-luka

  Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Pengendara sepeda motor bernomor polisi PA…

1 day ago