Categories: MIMIKA

Tersangka Curas di Jalan Hassanudin Timika Terancam Penjara 15 Tahun

MIMIKA – Tiga orang tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) di Jalan Hassanudin Timika pada 22 Maret 2024 lalu yang masing-masing berinisial SF, PI dan YRL terancam 15 tahun di penjara.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong saat ditemui di Polsek Mimika Baru, Sabtu (4/3/2204) mengatakan, Dua dari tiga tersangka yakni PI dan YRL sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu pada 4 April 2024.

Sementara SF masuk daftar pencarian orang (DPO). SF kemudian diketahui yang merupakan otak dari kasus tersebut telah berada di Fakfak Papua Barat.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Fakfak dan berdasarkan surat bantuan pencarian dan penangkapan tersangka DPO, sehingga pada 25 April Satreskrim Polres Fakfak mengetahui keberadaan tersangka lalu dilakukan penangkapan di rumah keluarganya,” terang AKP Limbong.

Kata Limbong, SF bukan hanya sekali itu melakukan aksi kejahatan. Ia pernah ditahan Polres Mimika dalam kasus narkotika, pencurian dan kekerasan.

Dengan demikian seluruh tersangka kasus pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa itu resmi ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju pelaku serta memori rekaman CCTV, sepeda motor pelaku bahkan juga sepeda motor hasil curian pelaku.

AKP Limbong dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban yang telah menyerahkan dan mempercayai penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

18 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

19 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

20 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

21 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

21 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

22 hours ago