

Pelaku saat diamankan personel Polsek Miktim, Kamis (1/1/2026). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Polsek Mimika Timur (Miktim) kembali membekuk pelaku peredaran Milo jenis sopi di Kampung ILS, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya, menjelaskan, kegiatan pengungkapan ini berlangsung pada Kamis, 1 Januari 2026 malam, sekira pukul 20.00 WIT hingga 23.50 WIT. Adapun pengungkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur di sekitar depan SD dan SMP Satu Atap Pomako.
Kata Iptu Hempy, pelaku yang diamankan berinisial MO (35), warga Kampung Pomako, bersama istrinya WR (40). Iptu Hempy menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jaringan terkait aktivitas pelaku yang diduga mengambil miras dari kota Timika untuk diedarkan kembali di wilayah Pomako.
Setelah dilakukan pemantauan tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang bukti sopi yang disimpan di dalam rumah.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…