Johannes menyebutkan, jumlah pegawai yang banyak ternyata membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Katanya, mengacu pada ketentuan, belanja gaji pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Menurutnya, meski saat ini belanja gaji pegawai Pemkab Mimika berada di bawah 30 persen, namun bisa naik pada tahun 2026 mendatang.
Johannes menegaskan, ada sejumlah pilihan yang bisa dipertimbangkan. Yaitu dengan mengurangi jumlah pegawai atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Solusinya ada beberapa cara. Solusinya kurangi pegawai atau kurangi TPP. Pasti ada gejolak, tapi tidak ada pilihan lain,” tegas Johannes. “Tapi saya tidak memiliki keputusan sendiri, kita akan rapatkan, kita berdiskusi dengan semua,” pungkasnya. ( mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diantara celah-celah pepohonan sagu yang berduri, berdiri sejumlah anak muda di Jayapura dan Kabupaten Jayapura…
Pares menyebut, optimalisasi pengelolaan parkir dan objek wisata sangat penting untuk mendongkrak PAD Kota Jayapura.…
Sebagai informasi dilantiknya Hanuebi menjadi wakil ketua III DPR Kota Jayapura menjadi langkah penting dalam…
Kampung Kayu Batu juga melengkapi gelar juara mereka setelah kiper Seva Ananda dinobatkan sebagai kiper…
Di balik hiruk-pikuk lorong rumah sakit, pelayanan kesehatan sejatinya bukan hanya soal prosedur medis, tetapi…
Kongres yang dihadiri perwakilan PSSI Pusat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Asprov PSSI Papua Selatan…