Johannes menyebutkan, jumlah pegawai yang banyak ternyata membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Katanya, mengacu pada ketentuan, belanja gaji pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Menurutnya, meski saat ini belanja gaji pegawai Pemkab Mimika berada di bawah 30 persen, namun bisa naik pada tahun 2026 mendatang.
Johannes menegaskan, ada sejumlah pilihan yang bisa dipertimbangkan. Yaitu dengan mengurangi jumlah pegawai atau pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Solusinya ada beberapa cara. Solusinya kurangi pegawai atau kurangi TPP. Pasti ada gejolak, tapi tidak ada pilihan lain,” tegas Johannes. “Tapi saya tidak memiliki keputusan sendiri, kita akan rapatkan, kita berdiskusi dengan semua,” pungkasnya. ( mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)…
Lari 5K biasanya membutuhkan sepatu yang mendukung kecepatan dan kenyamanan sekaligus. Saat memilih sepatu, berapa…
Pemalangan terhadap ruang guru SMAN 7 Jayapura tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee, yang diketahui…
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, setelah penangkapan salah satu…