Categories: MIMIKA

Disetujui Seluruh Fraksi, APBD-P Mimika Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 T

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 7,2 triliun. Hal itu setelah tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penutupan pembahasan perubahan rancangan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, di ruang paripurna DPRD Mimika, Rabu (2/10) kemarin.

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Karena, tidak sepenuhnya sumber pendapatan belanja dan pembiayaan pada saat penyusunan anggaran dan adanya penyesuaian target karena keadaan tidak normal.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengerahkan waktu, pikiran dan saran serta koreksi terharap rancangan perubahan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Valentinus menyebutkan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Dengan demikian perubahan anggaran tahun 2024 ini merupakan kebijakan strategis, prioritas program serta kebijakan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024 yang telah dijabarkan lebih lanjut dijabarkan lebih lanjut dalam plafon anggaran sementara tahun 2024,” ungkapnya.

Valentinus dalam kesempatan itu menyampaikan, proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mimika.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

36 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

4 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

5 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

6 hours ago