Categories: MIMIKA

Disetujui Seluruh Fraksi, APBD-P Mimika Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 T

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 7,2 triliun. Hal itu setelah tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penutupan pembahasan perubahan rancangan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, di ruang paripurna DPRD Mimika, Rabu (2/10) kemarin.

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Karena, tidak sepenuhnya sumber pendapatan belanja dan pembiayaan pada saat penyusunan anggaran dan adanya penyesuaian target karena keadaan tidak normal.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengerahkan waktu, pikiran dan saran serta koreksi terharap rancangan perubahan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Valentinus menyebutkan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

“Dengan demikian perubahan anggaran tahun 2024 ini merupakan kebijakan strategis, prioritas program serta kebijakan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024 yang telah dijabarkan lebih lanjut dijabarkan lebih lanjut dalam plafon anggaran sementara tahun 2024,” ungkapnya.

Valentinus dalam kesempatan itu menyampaikan, proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mimika.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago